Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi satu-satunya lembaga tumpuan kepercayaan publik pada legitimasi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjadi mitra yang harus memperkuat aspek kepercayaan publik tersebut.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Justru pada aras mendasar inilah muncul persoalan serius. Pada awal masa kampanye terjadi kebocoran 252 juta data pemilih Pemilu 2024 yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
Data DPT itu bocor dan diperjualbelikan di forum daring Breach Forum. Akun anonim Jimbo menyatakan mendapatkan data pemilih untuk Pemilu 2024 itu dari situs Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebanyak 500.000 data dibagikan secara gratis sebagai contoh dan akun anonim Jimbo itu juga mengunggah beberapa tangkapan layar dari laman cekdptonline.kpu.go.id untuk memverifikasi data tersebut.
Kasus kebocoran data di KPU ini bukan hanya terjadi kali ini. Pada September 2022 diduga ada 105 juta data pribadi pemilih pada DPT Pemilu 2019 bocor di platform daring.
Keamanan data pemilih perlu mendapat perhatian lebih dari penyelenggara pemilu. Jangan sampai kebocoran data ini mengikis kepercayaan publik terhadap profesionalitas penyelenggara pemilu.
KPU wajib bekerja keras melakukan investigasi atas dugaan kebocoran 252 juta data pemilih pada Pemilu 2024 itu. KPU juga harus memastikan apakah terjadi kebocoran data atau tidak.
Pekerjaan terbesar KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 yang menerapkan teknologi digital adalah menjaga kepercayaan publik. Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri menyampaikan telah menemukan indikasi kebocoran data KPU saat melakukan patroli siber.
Tren peretasan data sistem informasi pemilu memang terjadi di sejumlah negara dalam beberapa tahun belakangan. Peretasan juga terjadi menjelang pelaksanaan pemilu. Serangan tersebut bisa bermotif ekonomi, politik, dan lainnya karena data pemilih sangat penting untuk pemenangan kandidat dalam pemilu.
Kasus dugaan kebocoran data pemilih ini tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja sebagaimana kebocoran data yang terjadi di beberapa instansi swasta dan negara yang terjadi sebelumnya.
Ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem keamanan siber di lembaga tersebut. Saat ini masih ada waktu untuk memperbaiki dan memperkuat sistem keamanan.
Jika tidak segera diperbaiki, sangat mungkin permasalahan ini akan menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu. Kalau sampai ini terjadi, dampaknya adalah legitimasi Pemilu 2024 bisa turun, bahkan cacat.