Esposin, SOLO - Pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia menghadapi tantangan masih terbatasnya jumlah charging station.
Perkembangan KBLBB roda dua dan roda tiga di Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Tren ini didorong kesadaran masyarakat akan pentingnya energi terbarukan dan upaya pemerintah mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Promosi Konsisten Berdayakan UMKM, BRI Jadi Salah Satu BUMN dengan Praktik ESG Terbaik
Salah satu tantangan utama dalam mendukung ekosistem KBLBB adalah ketersediaan infrastruktur pengisian daya atau charging station yang memadai. Hal itu khususnya di Pulau Jawa yang menjadi pusat ekonomi dan populasi terbesar di Indonesia.
Pulau Jawa dengan populasi lebih dari 150 juta jiwa menyumbang lebih dari 60% dari total kendaraan bermotor di Indonesia. Berdasarkan data di Kementerian Perhubungan, jumlah kendaraan roda dua di Indonesia pada 2023 mencapai sekitar 120 juta unit. Sementara, penetrasi KBLBB roda dua dan roda tiga masih di bawah 1%.
Meski masih rendah, angka itu diprediksi akan tumbuh pesat seiring dengan perkembangan teknologi baterai dan dukungan pemerintah. Guna mendukung pertumbuhan KBLBB, Indonesia diperkirakan membutuhkan setidaknya 21.000 unit charging station di seluruh negeri pada 2025. Kebutuhan terbesar berada di Pulau Jawa.
Saat ini, jumlah charging station masih sangat terbatas, hanya sekitar 300 unit di seluruh Indonesia. Sebagian besar charging station berada di wilayah Jabodetabek. Jumlah tersebut masih jauh dari memadai, terutama jika dilihat dari target pemerintah untuk memiliki 2 juta unit KBL roda dua dan roda tiga pada 2025.
Beberapa penyedia charging station di Indonesia yang telah beroperasi antara lain PLN, Gojek, dan Pertamina. PLN sebagai perusahaan listrik negara telah memasang sejumlah charging station di beberapa kota besar di Jawa dan Bali.
Gojek melalui inisiatif GoGreener telah mulai menyediakan fasilitas pengisian daya untuk armada sepeda motor listrik di beberapa titik di Jakarta. Sedangkan Pertamina berencana memperluas jaringan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dengan fokus pada kendaraan roda dua di seluruh SPBU miliknya.
Kementerian telah melakukan terobosan dalam rangka mendukung berkembangnya kendaraan listrik di Indonesia. Terobosan itu antara lain melalui kebijakan berupa insentif kepada masyarakat.
Selain itu, PLN berkomitmen membangun infrastruktur SPKLU. Akan tetapi usaha tersebut dihadapkan pada beberapa permasalahan, seperti fasilitas SPKLU untuk kendaraan roda dua yang ada saat ini bersumber pada jaringan listrik dari PLN. Hal ini menjadi permasalahan karena supply listrik dari PLN untuk SPKLU belum memadai. Di samping itu, permasalahan sistem pembayaran dan waktu pengisian KBLBB roda dua yang lama mencapai waktu 3-4 jam untuk mencapai full baterai dinilai sangatlah kurang efektif.
Kontribusi Dunia Akademisi
Saat ini, dunia akademisi di Indonesia juga turut berkontribusi dalam pengembangan teknologi charging station untuk KBLBB. Salah satu universitas yang getol mengembangkan berbagai penelitian terkait teknologi baterai dan sistem pengisian daya yang lebih efisien adalah Universitas Sebelas Maret (UNS).UNS yang memiliki Pusat Unggulan Iptek (PUI) baterai lithium bersama dengan start up PT Lectro Energi Semesta (PT. LES) sedang berkolaborasi mengembangkan teknologi baterai lithium ion dan teknologi fast-charging yang dapat mengisi penuh baterai kendaraan listrik roda dua hanya dalam waktu kurang dari satu jam.
Selain itu meneliti integrasi antara charging station dengan energi terbarukan, seperti panel surya yang digunakan menciptakan sistem pengisian daya lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, Hasil riset kolaborasi tersebut ditunjukkan pada gambar 1.
Kolaborasi yang terjalin antara PUI Baterai Lithium UNS dengan start up Lectro sebagai investor telah memberikan dampak positif untuk mempercepat implementasi teknologi di lapangan. Namun kontribusi tersebut masih perlu ditingkatkan, terutama dalam hal komersialisasi hasil penelitian agar dapat segera diimplementasikan secara luas.
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai peraturan untuk mendukung pengembangan KBLBB, termasuk infrastruktur charging station. Di antaranya Peraturan Presiden No. 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai yang menjadi payung hukum bagi pengembangan industri kendaraan listrik di Indonesia.
Selain itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No. 13/2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai yang mengatur standar teknis dan tata cara pengoperasian charging station di Indonesia.
Dengan dukungan yang tepat dari berbagai pihak, seperti pemerintah, akademisi, dan mitra industri, Indonesia akan memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pemain utama dalam industri kendaraan listrik di Asia Tenggara. Sebagai generasi penerus, kita dapat menerapkan pengetahuan dan kreativitas untuk mengatasi tantangan lingkungan dan energi yang dihadapi bangsa.
Berbekal komitmen dan kolaborasi dari semua pihak, Indonesia dapat bergerak menuju masa depan yang lebih bersih, hijau, dan berkelanjutan. Hal itu sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga bumi untuk generasi mendatang.
Artikel ini ditulis oleh Ir. Windhu Griyasti Suci, S.T., M.T. Plt. Kaprodi D3 Teknik Kimia, Sekolah Vokasi UNS Anggota Grup Riset PUI Baterai Lithium UNS