by Redaksi - Espos.id Kolom - Rabu, 17 Juli 2024 - 09:55 WIB
Sedangkan Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia bagian timur masih kekurangan dokter. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melihat kehadiran sekitar 12.000 dokter umum baru setiap tahun seharusnya bisa mengisi kekurangan dokter di daerah-daerah. Kenyataannya tidak demikian.
Pemerintah mengintensifkan pembukaan program studi pendidikan dokter di berbagai universitas. Persoalannya, mayoritas dokter baru tak mau ke daerah pedalaman. Ini yang memberi kesan akan banyak dokter muda yang menganggur. IDI memperkirakan lima tahun sampai10 tahun ke depan terjadi kelebihan dokter.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi mengatakan pemerataan dokter di daerah lewat penempatan dokter lebih baik dikendalikan oleh pemerintah pusat.
Konsep sentralisasi penempatan dokter di berbagai wilayah Indonesia lebih masuk akal karena semua insentif dari pusat sehingga penempatan menjadi wewenang pemerintah pusat pula.
Kalau penempatan dokter dibebaskan kepada yang bersangkutan atau kepada pemerintah daerah, terjadi penumpukan di daerah perkotaan. Di pedalaman selalu kekurangan tenaga kesehatan. Pemerintah harus menggunakan kewenangan mengatur secara tegas penempatan dokter.
Sudah benar konsep dokter baru ditempatkan di lokasi yang ditentukan pemerintah pusat. Mereka mendapat insentif dan kepastian karier. Lowongan atau perekrutan dokter di daerah tertentu tak dilirik oleh para dokter muda maupun spesialis karena merasa tak ada insentif menarik dan kepastian karier.
Pemerataan dokter dan tenaga kesehatan lainnya tentu mempertimbangkan kebutuhan. Pemerintah pasti memiliki data kebutuhan dokter dan tenaga kesehatan untuk melayani warga di 1.904.569 kilometer persegi wilayah dan mendiami sebagian dari 17.504 pulau. Peta kebutuhan itu sangat penting.
Peta kebutuhan itu yang menjadi landasan pemerintah menempatkan dokter dengan prinsip pemerataan. Pemerintah daerah bisa mendukung pemerintah pusat dengan memberi beasiswa pendidikan kedokteran kepada warga, setelah lulus ditugaskan di daerah asal.
Wewenang pemerintah tak hanya urusan pemerataan dokter. Pemerintah juga harus memperbanyak dokter spesialis. Beberapa pekan lalu muncul kontroversi soal rencana pemerintah mendatangkan dokter asing.
Rencana yang tidak jelas itu memunculkan misinformasi hingga terjadi penolakan. Indonesia memang kekurangan dokter spesialis. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut perlu penanganan berbagai penyakit yang membutuhkan penanganan dokter spesialis.
Mendatangkan dokter asing untuk menambal kekurangan itu tidak tepat. Pemerintah perlu memperbanyak dokter spesialis lewat program pendidikan dokter yang sudah banyak itu.
Berilah insentif pada pendidikan dokter spesialias. Benahi proses perekrutan dokter spesialis agar inklusif, profesional, dan terjamin menghasilkan dokter-dokter spesialias yang siap ditempatkan di mana saja di negeri ini.