by Redaksi - Espos.id Kolom - Sabtu, 22 Juni 2024 - 09:55 WIB
Bekas Terminal Kartasura pernah akan dijadikan ruang untuk permukiman, perdagangan, dan jasa. Pernah muncul pula wacana untuk lokasi terpadu tempat peribadatan, public space, play ground, dan kuliner.
Pada 2016 lahan bekas terminal bus itu diproyeksikan untuk gedung unit II RSUD Ir. Soekarno. Hingga saat ini tak ada kejelasan tentang kelanjutan proyeksi tersebut. Semua konsep, rencana, dan proyeksi itu menguap begitu saja.
Bekas Terminal Kartasura pernah dimanfaatkan Paguyuban Warga Ageng Kartasura (Pawartos) sebagai taman kota serta pusat kuliner. Kala itu terdapat 57 pedagang. Ide dan inisiatif tersebut datang dari masyarakat setempat, bukan dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Bekas Terminal Kartasura pernah dimanfaatkan Paguyuban Warga Ageng Kartasura (Pawartos) sebagai taman kota serta pusat kuliner. Kala itu terdapat 57 pedagang. Ide dan inisiatif tersebut datang dari masyarakat setempat, bukan dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Kini lahan bekas terminal itu tetap mangkrak, tak terawat, hampir selama dua dekade. Tahun berganti tahun, pejabat berganti pejabat, nasib bekas Terminal Kartasura tetap sama, mangkrak tak terawat.
Pemanfaatan yang pernah dilakukan bersifat tidak menyeluruh, sekadar memanfaatkan ruang kosong tanpa konsep yang jelas. Realitas bekas Terminal Kartasura mangkrak bertahun-tahun memang memunculkan setidaknya dua pertanyaan mendasar.
Kedua, mengapa tidak lekas muncul ide kreatif dari otoritas di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk memanfaatkan bekas Terminal Kartasura?
Sejauh ini belum terumuskan konsep yang memungkinkan pemberdayaan aset Pemerintah Kabupaten Sukoharjo tersebut menjadi lokasi yang bisa memajukan kawasan Kartasura, memajukan kesejahteraan masyarakat Kartasura, dan memajukan kawasan satelit Kota Solo itu.
Kartasura layak berkembang menjadi wilayah penyangga utama Kota Solo karena lokasinya yang beririsan langsung dengan kota tersebut. Pemanfaatan bekas Terminal Kartasura secara tepat akan menjadi pemicu agar Kecamatan Kartasura berkembang dengan cepat.
Tentu saja pemanfaatan dan pemberdayaan bekas Terminal Kartasura membutuhkan strategi khusus dan desain khusus agar bersifat berkelanjutan. Sebisa mungkin makin berdaya dan kian bermanfaat pada kemudian hari.
Pilihan-pilihan formal yang bisa menjadi landasan pemberdayaan tentu saja harus mempertimbangkan aspek masyarakat sekitar. Mereka harus dilibatkan dalam merumuskan strategi dan desain pemberdayaan bekas Terminal Kartasura.
Masyarakat sekitarlah yang paling mengetahui aspek sosial, ekonomi, dan budaya yang melingkupi ruang tersebut. Pilihan-pilihan memberdayakan ruang itu menjadi sentra pendidikan, rumah sakit, pusat bisnis, ruang publik, atau apa pun bentuknya harus berlandasan kajian komprehensif agar tidak sia-sia pada kemudian hari.
Kewenangan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Sukoharjo tinggal ditambahi kreativitas dan inovasi demi menghasilkan desain dan strategi pengembangan dan pemberdayaan bekas Terminal Kartasura.