kolom
Langganan

Layanan Murur Menuju Mabrur - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Zakiyuddin Baidhawy  - Espos.id Kolom  -  Kamis, 11 Juli 2024 - 12:55 WIB

ESPOS.ID - Zakiyuddin Baidhawy (Solopos/Istimewa)

Esposin, SOLO – Ibadah haji adalah rukun Islam terakhir. Banyak umat Islam mendamba bisa melaksanakan rukun Islam ini. Mereka berniat menyempurnakan pengamalan agama Islam dengan menunaikan semua rukun.

Ibadah haji dianggap ibadah yang merupakan rahasia Allah SWT. Semua orang boleh berniat dan merencanakan, tetapi  Allah SWT yang memiliki kuasa penuh untuk memanggil hamba-Nya ke tanah suci Makkah.

Advertisement

Ibadah haji juga dianggap rukun Islam yang cukup berat. Haji dianjurkan bagi yang mampu. Seseorang yang belum memiliki kemampuan finansial dan kesiapan lahir dan batin yang matang memang tidak diwajibkan berhaji.

Ibadah haji memerlukan kesiapan mental, spiritual, dan material yang cukup untuk melaksanakan dengan baik. Setiap umat Islam yang melaksanakan ibadah haji mendamba predikat ”haji mabrur” atau haji yang diterima Allah SWT.

Untuk mencapai predikat ”mabrur” inilah para jemaah haji berusaha menunaikan rukun-rukun ibadah haji dengan sebaik-baiknya. Ibadah haji secara sekilas memang ibadah pribadi.

Advertisement

Apabila kita tilik dari proses pendaftaran sampai selesai, ibadah haji tetap didukung banyak orang, banyak pihak. Negara berperan dalam banyak hal agar ibadah haji lancar dan memberikan kenyamanan sebaik mungkin bagi para jemaah.

Setiap tahun penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia selalu menjadi sorotan rakyat dan dunia. Indonesia menjadi sorotan sebab hampir setiap tahun jemaah haji di Indonesia terus bertambah.

Pada 2024, Indonesia mendapatkan kuota haji 241.000 orang. Ini kuota tertinggi sepanjang sejarah haji. Jumlah ini sudah termasuk kuota tambahan 20.000 orang yang terdiri 10.000 orang jemaah haji reguler dan 10.000 orang jemaah haji khusus.

Pelayanan dalam ibadah haji yang dilakukan pemerintah Arab Saudi dan Indonesia didasari keyakinan penuh bahwa seorang calon haji adalah ”tamu Allah SWT”. Sebagai tamu Allah itulah, jemaah haji dari seluruh dunia wajib diberi pelayanan maksimal agar memudahkan mereka menjalankan rukun-rukun dengan khusyuk, khidmat, dan lancar.

Advertisement

Pemerintah selaku penyelenggara ibadah haji di Indonesia memiliki kewajiban atas keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran ibadah haji seluruh jemaah haji Indonesia sejak proses keberangkatan, saat beribadah di tanah suci, hingga pulang kembali ke Indonesia.

Dengan tugas dan tanggung jawab yang tidak mudah itulah pemerintah selalu melakukan inovasi dan terobosan dalam pelayanan kepada jemaah haji Indonesia.

Inovasi dan terobosan pada segi pengantaran, penyambutan, hingga pelayanan pada saat pelaksanaan ibadah haji. Juga pada sisi katering, penginapan, hingga memastikan keselamatan jemaah haji saat beribadah.

Kementerian Agama melalui petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) Indonesia berusaha semaksimal mungkin melayani sepenuh hati para jemaah haji Indonesia.

Advertisement

Pemerintah setiap tahun mengevaluasi penyelenggaraan haji agar menjadi lebih baik. Pertimbangan utama adalah pelayanan keselamatan jemaah haji serta kenyamanan para jemaah melaksanakan haji dengan tertib dan khusyuk.

Pada 2024 ini pemerintah memberangkatkan jemaah haji lanjut usia atau lansia kurang lebih 45.678 orang (Kementerian Agama, 2024). Saat ini pemerintah mengusung tema haji ramah orang lanjut usia atau lansia dan ramah penyandang disabilitas.

Ini tema pelyanan haji yang sangat humanis sebagai komitmen pelyanan haji for all. Tema ini tentu bertujuan meningkatkan pelayanan dan mengoptimalkan penyelenggaraan ibadah haji para jemaah lansia dan penyandang disabilitas.

Hal ini dibuktikan oleh pemerintah dengan merekrut 890 petugas haji Arab Saudi. Sistem penyelenggaraan ibadah haji 2024 dinilai memiliki terobosan penting yang bisa menjadi pelajaran dalam penyelenggaraan haji pada masa-masa mendatang.

Advertisement

Pemerintah melalui Kementerian Agama melakukan dua terobosan penting dalam upaya mengawal dan menyukseskan penyelenggaraan haji tahun ini dan tahun mendatang. Dua inovasi itu aplikasi kawal haji dan skema murur.

Pertama, aplikasi kawal haji memudahkan petugas haji dan jemaah melaporkan masalah dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dengan aplikasi tersebut, pemerintah maupun petugas haji bisa mendeteksi masalah dan segera menangani.

Layanan ini tentu sangat efektif dan efisien dalam memecahkan persoalan-persoalan haji jika dibandingkan dengan layanan sebelumnya yang masih manual dan konvensional.

Kedua, skema murur adalah bermalam di Muzdalifah dengan cara melintas setelah wukuf di Arafah. Jemaah haji lansia dan dan penyandang disabilitas bisa tetap di dalam bus tanpa turun. Banyak ulama menyatakan a bermalam di Muzdalifah hukumnya wajib.

Setelah dikaji, ada juga ulama yang menyatakan bermalam di Muzdalifah tidak wajib, melainkan sunah, dan bila ditinggalkan tidak harus membayar dam (denda). Skema murur ini diambil pemerintah dengan pertimbangan keselamatan jemaah.

Ada kendala macet dan kepadatan jemaah haji yang memenuhi Muzdalifah. Disebabkan kemacetan dan kepadatan itulah, jemaah haji rentan mengalami kecelakaan, jatuh sakit, hingga meninggal karena sesak dan padatnya jemaah di Muzdalifah.

Advertisement

Mayoritas ulama Indonesia di Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama mendukung skema murur karena dipandang dalam kondisi darurat maupun macet. Pertimbangan lainnya, di Muzdalifah sedang dibangun toilet untuk memenuhi fasilitas jemaah di sana sehingga jalanan di Muzdalifah semakin sempit.

Kementerian Agama melalui Direktorat Penyelenggaraan Ibadah Haji memandang skema murur membantu para jemaah haji lansia dan penyandang disabilitas. Dengan skema murur dan inovasi pelayanan ibadah haji melalui aplikasi kawal haji, pemerintah berharap tidak ada yang meninggal saat melaksanakan ibadah haji.

Inovasi dalam layanan ibadah haji ini sangat membantu para jemaah haji 2024 ini. Dengan kedua inovasi dan terobosan baru tersebut, pemerintah bisa melayani jemaah haji Indonesia dengan lebih nyaman, tenang, dan lebih baik lagi pada masa mendatang.

Harapannya, para jemaah bisa melaksanakan rukun haji dengan nyaman, aman, dan tenang sehingga mereka mendapat predikat haji mabrur.

(Esai ini terbit di Harian Solopos edisi 6 Juli 2024. Penulis adalah guru besar dan Rektor UIN Salatiga)

Advertisement
Ichwan Prasetyo - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif