Koperasi telah lama menjadi salah satu pilar ekonomi masyarakat Indonesia. Koperasi dibangun atas prinsip gotong royong dan kekeluargaan. Ini bertujuan memberikan solusi atas ketimpangan ekonomi, terutama di perdesaan.
Kondisi koperasi di Indonesia saat ini tergolong memprihatinkan. Koperasi yang dicita-citakan dan pernah menjadi tulang punggung ekonomi perdesaan kini banyak yang mengalami kemunduran, bahkan kolaps dan gulung tikar. Salah satu contoh adalah koperasi unit desa (KUD).
Promosi Jaga Lingkungan Event MotoGP Mandalika, BRI Peduli Berhasil Kelola 22 Ton Sampah
Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menyatakan penting menghidupkan lagi koperasi guna memperkuat basis ekonomi rakyat. Dekopin menyebut koperasi adalah wadah yang paling tepat untuk memberdayakan masyarakat dan mewujudkan keadilan sosial melalui pengelolaan sumber daya alam secara bersama-sama dan berkelanjutan.
Dengan mengelola sumber daya secara bersama-sama melalui koperasi, manfaat dapat dinikmati seluruh anggota. Revitalisasi koperasi juga dianggap penting di tengah kenyataan ketimpangan yang sangat mencolok dalam penguasaan aset ekonomi di Indonesia.
Koperasi perlu direvitalisasi dengan dukungan politik dan kebijakan negara. Tanpa dukungan politik dan kebijakan negara, mustahil membangkitkan dan memberdayakan koperasi, terutama menjadikan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi perdesaan.
Fokus utama merevitalisasi koperasi adalah menjadikan koperasi relevan dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat saat ini. Begitu pula dengan regulasi perkoperasian yang harus dimutakhirkan agar selaras dengan semangat zaman.
Reformasi regulasi perlu dilakukan dengan tujuan memastikan koperasi mampu bersaing dalam konteks ekonomi modern tanpa kehilangan identitas utamanya, yakni asas kekeluargaan dan gotong royong.
Asas ini tidak boleh dipandang sebagai hambatan dalam mencapai keberhasilan ekonomi, yakni menghasilkan keuntungan dari unit-unit usaha yang dikelola koperasi. Keuntungan tetap harus menjadi misi bisnis koperasi. Keuntungan yang kemudian menyejahteraan anggota.
Tentu tidak mudah membangkitkan dan merevitalisasi koperasi saat ini ketika kapitalisme menjadi satu-satunya, bahkan arus besar, agenda ekonomi negara. Kenyataan demikian juga terjadi di tingkat global.
Pada saat yang sama tidak mudah meminggirkan koperasi ketika pada kenyataannya krisis selalu ada di tengah pertumbuhan ekonomi. Dalam konteks Indonesia, ketika krisis ekonomi muncul, koperasilah yang diingat.
Kapitalisme telah membentuk keyakinan dan harapan meraih pertumbuhan ekonomi tinggi. Optimisme demikian sebaiknya disertai kesadaran tentang realitas bahwa kapitalisme belum tentuk membuat ekonomi negeri ini menjadi lebih baik, bahkan bisa saja malah menghanyutkan masyarakat.
Kapitalisme berpotensi menciptakan ketimpangan sosial dan ekonomi yang lebih lebar, yakni sedikit elite menikmati hasil yang melimpah, sementara sebagian besar rakyat terpinggirkan. Koperasi sesungguhnya relevan mengatasi keterbatasan kapitalisme, pasar, dan perusahaan (swasta).
Di banyak negara yang mempraktikkan kapitalisme dalam aneka bentuk menunjukkan koperasi mampu menjadi solusi bagi keterlibatan institusi ekonomi arus utama tersebut.
Kapitalisme dan koperasi bisa hidup berdampingan secara seimbang. Hanya dengan keseimbangan itulah hasil pertumbuhan ekonomi dapat dinikmati secara merata.