kolom
Langganan

Kesempatan dalam Kesempitan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Damar Sri Prakoso  - Espos.id Kolom  -  Jumat, 19 Juli 2024 - 12:55 WIB

ESPOS.ID - Damar Sri Prakoso (Istimewa/Solopos)

Esposin, SOLO – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka resmi mengundurkan diri dari jabatan itu pada Selasa (16/7/2024) dan akan berkonsentrasi melakoni tugas lain sebelum dilantik sebagai wakil presiden pada Oktober 2024.

Ini tentu kabar baik bagi Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Teguh adalah Wakil Wali Kota Solo dan kader PDIP yang memiliki elektabilitas tinggi untuk diusung sebagai calon wali Kota Solo pada pemilihan kepala daerah (pilkada) akhir 2024.

Advertisement

Mundurnya Gibran tentu menjadi karpet merah bagi Teguh untuk menempati kursi wali kota sekaligus menjadi wahana pembuktian bahwa Teguh layak menjadi wali kota. Waktunya memang sangat sempit. Kurang dari 180 hari untuk menjalankan tugas sebagai Wali Kota Solo.

Situasi ini mirip dengan yang dialami Rober Christanto yang bahkan lebih sempit lagi, hanya menjadi Bupati Karanganyar selama 26 Hari. Rober menggantikan Bupati Karanganyar Juliyatmono yang maju dalam pemilihan anggota DPR pada pemilihan umum atau pemilu 2024.

Advertisement

Situasi ini mirip dengan yang dialami Rober Christanto yang bahkan lebih sempit lagi, hanya menjadi Bupati Karanganyar selama 26 Hari. Rober menggantikan Bupati Karanganyar Juliyatmono yang maju dalam pemilihan anggota DPR pada pemilihan umum atau pemilu 2024.

Rober juga maju lagi sebagai calon bupati dalam pilkada akhir 2024 melalui PDIP. Bagi petahana, kesempatan menjabat sebagai kepala daerah merupakan momentum emas yang tak boleh disia-siakan.

Apabila selama ini hanya menjalankan tugas dan kapasitas sebagai wakil kepala daerah, momentum naik status menjadi bupati atau wali kota adalah wahana pembuktian singkat bagi mereka.

Advertisement

Bagi Teguh, kesempatan menjalankan tugas sebagai Wali Kota Solo secara penuh menjadi wahana pembuktian kapasitas diri dan kelayakan menjadi penerus Gibran.

Selama 180 hari menjabat wali kota, Teguh harus dapat mengoptimalkan waktu dan energi untuk menjalankan roda pemerintahan. Tentu dia harus pandai-pandai memanfaatkan waktu secara efektif dan efisien untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas demi maju pada pilkada akhir 2024.

Tahapan pilkada serentak 2024 semakin mendekati titik kulminasi. Pada 24—26 Agustus 2024 masuk tahap pengumuman pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Advertisement

Pada 27—29 Agustus 2024 tahap pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dan 22 September 2024 tahap penetapan pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Setelah itu, 25 September—23 November 2024 masuk tahap pelaksanaan kampanye dan pemungutan suara dilaksanakan pada 27 November 2024. Mengingat jadwal dan tahapan pilkada serentak 2024 yang makin krusial, waktu bagi Teguh untuk menjalankan roda pemerintahan kemungkinan juga tidak bisa full 180 hari.

Status sebagai petahana yang mencalonkan diri pada pilkada Kota Solo 2024 mengharuskan dia cuti dari jabatan wali kota. Masa cuti itu pada saat ditetapkan sebagai peserta pilkada Kota Solo 2024 sampai tahapan kampanye berakhir.

Advertisement

Melihat realitas itu, bisa jadi Teguh hanya efektif memimpin Kota Solo sejak ditetapkan sebagai pelaksana tugas wali kota dan/atau menjadi wali kota definitif hingga ia ditetapkan sebagai peserta pilkada Kota Solo 2024.

Pada pilkada Kota Solo 2024, Teguh kemungkinan besar bakal head to head dengan K.G.P.A.A. Mangkunagoro X yang sejauh ini juga disebut-sebut sebagai calon terkuat penerus Gibran.

Gibran pernah memberikan sinyal bahwa Teguh sebagai sosok yang khatam di legislatif dan eksekutif sehingga mampu menjadi Wali Kota Solo berikutnya. Gibran juga beberapa kali kedapatan mempromosikan Mangkunagoro X.

Intensitas mempromosikan itu kini kemungkinan besar tidak akan seperti dulu. Jika benar Mangkunagoro X maju menjadi calon wali kota dalam kontestasi pilkada Kota Solo 2024, ia juga harus dapat memanfaatkan setiap kesempatan untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas.

Waktu yang tersedia juga kian mepet dengan tahapan pendaftaran calon wali kota dan calon wakil wali kota. Siapa pun kelak yang terpilih memimpin Kota Solo, selamat menjalankan tugas sebaik mungkin. Tentu diawali berkompetisi di pilkada dengan baik.

(Esai ini terbit di Harian Solopos edisi 18 Juli 2024. Penulis adalah Manajer Program Solopos Media Group)

Advertisement
Ichwan Prasetyo - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif